Showing posts with label Tokoh. Show all posts
Showing posts with label Tokoh. Show all posts

Sejarah singkat Syekh Abdurrauf assingkili



SYEKH Abdurrauf As-Singkili salah satu ulama besar dari Singkil. Namanya kini dilakabkan menjadi nama Universitas Syiah Kuala atau Unsyiah. Universitas itu berada di Darussalam, Banda Aceh.
Syekh Abdurrauf As-Singkili dipercaya memiliki dua makam. Satu berada di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Satu lagi di Desa Kilangan, Singkil. Makam di Singkil berada di bibir Krueng Singkil. Banyak peziarah mendatangi makam ini, baik dari Aceh maupun dari luar daerah seperti Sumatera Barat.
Sementara di Banda Aceh, lokasi makam Syiah Kuala berada di bibir Selat Malaka. Seperti halnya di Singkil, lokasi makam ini juga banyak dikunjungi peziarah. Bahkan makam dijadikan sebagai lokasi wisata religi di Tanah Rencong oleh pemerintah daerah.
Syekh Abdurrauf As-Singkili merupakan ulama besar yang ikut mewarnai Tarekat Syattariyah. Tarekat ini populer diIndia pada abad ke-15. Nama Syattariyah dinisbahkan kepada tokoh yang berjasa mengembangkannya, yaitu Abdullah Al-Syattar.
Tarekat Syattariyah pernah menduduki posisi penting lantaran salah satu yang besar pengaruhnya di dunia Islam. Di Indonesia tarekat ini lalu dikembangkan oleh Syiah Kuala.
Syekh Abdurrauf dilahirkan di Singkil pada 1615 Masehi atau 1024 Hijriah. Ia keturunan Persia yang datang ke Kesultanan Samudera Pasai pada akhir abad ke-13. Nama “Singkil” kemudian dinisbahkan pada daerah kelahirannya.
Beberapa literatur menyebutkan ayah Syiah Kuala adalah kakak lelaki dari Hamzah Fansuri. Namun ada pula yang menyatakan, ayah Syiah Kuala yaitu Syeikh Ali, adalah seorang Arab yang menikah dengan perempuan asal Fansur (Barus). Kota kecil ini berada di pantai barat Sumatera yang terletak antara Sibolga, Sumatera Utara, dan Singkil, Aceh. Keluarga itu lantas menetap di sana.
Pendidikan pertama Syiah Kuala didapat dari ayahnya yang juga mempunyai dayah. Ketika itu Fansur menjadi salah satu pusat Islam penting di nusantara serta titik hubung antara orang Melayu dan kaum muslim dari Asia Barat serta Selatan.
Beberapa tahun kemudian Syiah Kuala berangkat ke Banda Aceh dan belajar pada Syamsuddin Sumatrani, seorang ulama pengusung wujudiyah.
Syiah Kuala melanjutkan pendidikan ke Jazirah Arab pada 1642 Masehi. Tercatat sekitar 19 guru pernah mengajarinya berbagai disiplin ilmu Islam, selain 27 ulama terkemuka lainnya.
Tempat belajarnya tersebar di sejumlah kota yang berada di sepanjang rute haji, mulai dari Dhuha (Doha) di wilayah Teluk Persia, Yaman, Jeddah, Mekah, dan Madinah. Studi keislamannya dimulai di Doha, Qatar, dengan berguru pada seorang ulama besar, Abd Al-Qadir al Mawrir.
Sepanjang hidupnya, tercatat Syiah Kuala sudah menggarap sekitar 21 karya tulis yang terdiri dari satu kitab tafsir, dua kitab hadis, tiga kitab fikih, dan selebihnya kitab tasawuf. Bahkan Tarjuman al-Mustafid (Terjemah Pemberi Faedah) adalah kitab tafsir al,qur'an  yang pertama di terjemahkan ke bahasa arab melayu yang sangat terkenal pada bangsa melayu juga bangsa indonesia.
Namun di antara sekian banyak karyanya, terdapat salah satu yang dianggap penting bagi kemajuan Islam di nusantara, yaitu kitab tafsir berjudul Tarjuman al-Mustafid. Kitab ini ditulis ketika Syiah Kuala masih berada di Aceh. Kitab ini beredar di kawasan Melayu-Indonesia, bahkan luar negeri.
Diyakini banyak kalangan, tafsir ini telah banyak memberikan petunjuk sejarah keilmuan Islam di Melayu. Selain itu, kitab tersebut berhasil memberikan sumbangan berharga bagi telaah tafsir Alquran dan memajukan pemahaman lebih baik terhadap ajaran-ajaran Islam.
Karya tulis Syekh Abdurrauf kini masih bisa ditemukan di Pustaka Islam, Seulimum, Aceh Besar. Hal ini merujuk pada buku yang dikarang Teuku Ibrahim Alfian berjudul Perjuangan Ulama Aceh di Tengah Konflik yang berdasarkan hasil penelitian Al Yasa’ Abubakar.
Disebutkan dalam tulisan itu, karya tulis As-Singkili lebih kurang mencapai 36 buah kitab. Bahkan salah satu kitab yang dikarangnya diabadikan oleh Profesor A. Meusingge dalam buku yang wajib dibaca mahasiswa Koninklijke Academic Delft, Leiden. Di dalam buku tersebut diulas isi kitab As-Singkili yang berjudul Mi'rat at-Tullab fi Tahsil Ahkam asy-Syari'yyah li al Malik al-Wahhab.
Selain sebagai penulis yang produktif, Syekh Abdurrauf As-Singkili dipercayakan sebagai mufti kerajaan Aceh pada masanya. Pengaruhnya sangat besar dalam mengembangkan Islam di Aceh dan meredam gejolak politik di kerajaan tersebut. Salah satu kebijakan populis pada abad pertengahan adalah restunya terhadap kepemerintahan ratu-ratu di Aceh.
Syekh Abdurrauf Syiah Kuala wafat pada 1695 Masehi. Saat itu Aceh dipimpin Ratu Kamalat Syah. []
+++
Karya Syiah Kuala
- Turjuman al-Mustafid (Terjemah Pemberi Faedah)
- Mi'rat at-Tullab fi Tahsil Ahkam asy-Syari'yyah li al Malik al-Wahhab (Cermin bagi Penuntut Ilmu Fiqih pada Memudahkan Mengenal Hukum Syara' Allah)
- Umdat al-Muhtajin (Tiang Orang-Orang yang Memerlukan)
- Kifayat al-Muhtajin (Pencukup Para Pengemban Hajat)
- Daqaiq al-Huruf (Detail-Detail Huruf)
- Bayan Tajalli (Keterangan Tentang Tajali).
- Tarjuman al-Mustafid.

Sejarah Singkat Imam Maliki


Mālik ibn Anas bin Malik bin ‘Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: ﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺃﻧﺲ), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki. Biografi Abu abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirbin Amr bin al- Haris bin Ghaiman bin Jutsail binAmr bin al-Haris Dzi Ashbah. Imama malik dilahirkan di Madinah al Munawwaroh. sedangkan mengenai masalah tahun kelahiranya terdapat perbedaaan riwayat. al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa imam malik dilahirkan pada 94 H. ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahawa imam malik dilahirkan pada 95 H. sedangkan. imam al-Dzahabi meriwayatkan imam malik dilahirkan 90 H. Imam yahya bin bakir meriwayatkan bahwa ia mendengar malik berkata :”aku dilahirkan pada 93 H”. dan inilah riwayat yang paling benar (menurut al-Sam’ani dan ibn farhun)[3]. Ia menyusun kitab Al Muwaththa’, dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah. Kitab tersebut menghimpun 100.000 hadits, dan yang meriwayatkan Al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al Laitsi al Andalusi al Mashmudi. Sejumlah ‘Ulama berpendapat bahwa sumber sumber hadits itu ada tujuh, yaitu Al Kutub as Sittah ditambah Al Muwaththa’. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad Darimi sebagai ganti Al Muwaththa’. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibn Hazm berkata,” Al Muwaththa’ adalah kitab tentang fiqh dan hadits, aku belum mnegetahui bandingannya. Hadits-hadits yang terdapat dalam Al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian ‘Ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandara, hanya dikatakan telah sampai kepadaku” dan “ dari orang kepercayaan”, tetapi hadits hadits tersebut bersanad dari jalur jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadits hadits mursal , munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam Al Muwaththa’ Malik. Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari tabi’in tabi’in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu’main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari. Adapun yang meriwayatkan darinya adalah banyak sekali diantaranya ada yang lebih tua darinya seperti az Zuhry dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti al Auza’i., Ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’i, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al Qaththan dan Abi Ishaq. Malik bin Anas menyusun kompilasi hadits dan ucapan para sahabat dalam buku yang terkenal hingga kini, Al Muwatta. Di antara guru beliau adalah Nafi’ bin Abi Nu’aim, Nafi’ al Muqbiri, Na’imul Majmar, Az Zuhri, Amir bin Abdullah bin Az Zubair, Ibnul Munkadir, Abdullah bin Dinar, dan lain-lain. Di antara murid beliau adalah Ibnul Mubarak, Al Qoththon, Ibnu Mahdi, Ibnu Wahb, Ibnu Qosim, Al Qo’nabi, Abdullah bin Yusuf, Sa’id bin Manshur, Yahya bin Yahya al Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah Abu Mush’ab, Al Auza’i, Sufyan Ats Tsaury, Sufyan bin Uyainah, Imam Syafi’i, Abu Hudzafah as Sahmi, Az Aubairi, dan lain-lain. [sunting]Pujian Ulama untuk Imam Malik An Nasa’i berkata,” Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, tepercaya periwayatan haditsnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadits dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim”. (Ket: Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Malik hanya sedikit mentahrijkan haditsnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan). Sedangkan Ibnu Hayyan berkata,” Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah”. Imam as-Syafi’i berkata : “Imam Malik adalah Hujjatullah atas makhluk-Nya setelah para Tabi’in “. Yahya bin Ma’in berkata :”Imam Malik adalah Amirul mukminin dalam (ilmu) Hadits” Ayyub bin Suwaid berkata :”Imam Malik adalah Imam Darul Hijrah (Imam madinah) dan as- Sunnah ,seorang yang Tsiqah, seorang yang dapat dipercaya”. Ahmad bin Hanbal berkata:” Jika engkau melihat seseorang yang membenci imam malik, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah ahli bid’ah” Seseorang bertanya kepada as- Syafi’i :” apakah anda menemukan seseorang yang (alim) seperti imam malik?” as- Syafi’i menjawab :”aku mendengar dari orang yang lebih tua dan lebih berilmu dari pada aku, mereka mengatakan kami tidak menemukan orang yang (alim) seperti Malik, maka bagaimana kami(orang sekarang) menemui yang seperti Malik?[3] “ Kitab Al-Muwaththa Al-Muwaththa bererti ‘yang disepakati’ atau ‘tunjang’ atau ‘panduan’ yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Al-Muwaththa merupakan sebuah kitab yang berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama tabiin. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu hadits, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadits yang ditulis adalah sahih kerana Imam Malik terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadits. Dia sangat berhati-hati ketika menapis, mengasingkan, dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadits yang dihafal beliau, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadits itu, hanya 5.000 saja yang disahkan sahih olehnya setelah diteliti dan dibandingkan dengan al-Quran. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun untuk mengumpul dan menapis hadits-hadits yang diterima dari guru-gurunya. Imam Syafi pernah berkata, “Tiada sebuah kitab di muka bumi ini setelah al qur`an yang lebih banyak mengandungi kebenaran selain dari kitab Al-Muwaththa karangan Imam Malik.” inilah karangan para ulama muaqoddimin [sunting]Wafatnya Sang Imam Darul Hijroh Imam malik jatuh sakit pada hari ahad dan menderita sakit selama 22 hari kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. sebagian meriwayatkan imam Malik wafat pada 14 Rabiul awwal 179 H. sahnun meriwayatkan dari abdullah bin nafi’:” imam malik wafat pada usia 87 tahun” ibn kinanah bin abi zubair, putranya yahya dan sekretarisnya hubaib yang memandikan jenazah imam Malik. imam Malik dimakamkan di Baqi’.

Sejarah Singkat Imam Hanafi

Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia. Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Imam Hanafi telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum islam, kendati beliau anak seorang saudagar kaya namun beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun setelah beliau menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri. Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai ahli fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, seperti Imam hammad bin Abi Sulaiman yang mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam Syafi’i ” Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh “. karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya berkecimpung para ahli fiqh untuk bermusyawarah tentang hukum hukum islam serta menetapkan hukum hukumnya dalam bentuk tulisan sebagai perundang undangan dan beliau sendiri yang mengetuai lembaga tersebut. Jumlah hukum yang telah disusun oleh lembaga tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia. Metode yang digunakan dalam menetapkan hukum (istinbat) berdasarkan pada tujuh hal pokok : 1. Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum. 2. Sunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran. 3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) karena mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak memiliki kedudukan sebagaimana fatwa sahabat. 4. Qiyas (Analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah. 5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash. 6. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu. 7. ‘Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat. Karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.

Sejarah singkat Imam Hambali


Ia bernama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal binAsad bin Idris binAbdullah bin Anas bin Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaibani. Karena mazhab yang diusungnya, orang lebih mengenalnya sebagai imam hambali. Lahir di kota Baghdad pada bulan rabi’ul Awwal tahun 164 H (780 M). Panggilannya Abu Abdullah, nasabnya bertemu dengan Ismail bin Ibrahim As. Juga bertemu pada Nabi Muhammad Saw pada Nizar. Ia adalah Imam terakhir dari mazhab yang empat. Ayahnya wafat saat ia masih menyusui. Kehidupan Imam Ahmad bin Hanbal yang serba kekuranga memaksanya untuk bekerja untuk mendapatkan uang. Terkadang beliau menulis untuk mendapatkan uang. Bahkan sebuah riwayat menyebutkan Imam Ahmad pernah menggadaikan sandalnya untuk mendapatkan uang demi menuntut ilmu. Pada awalnya, Imam Ahmad mencari ilmu di masjid-masjid kota Baghdad, kemudian ke kota Thartus negeri Syam, selanjutnya ke Shan’a di Yaman. Pengembaraan itu adalah dengan tujuan mencari ilmu. Beliau menuntut ilmu dari banyak guru yang terkenal dan ahli di bidangnya. Misalnya dari kalangan ahli hadits: Yahya bin Sa’id al Qathan, Abdurrahman bin Mahdi, Yazid bin Harun, sufyan bin Uyainah dan Abu Dawud ath Thayalisi. Dari kalangan ahli fiqh adalah Waki’ bin Jarah, Muhammad bin Idris asy Syafi’i dan Abu Yusuf (sahabat Abu Hanifah). Kezuhudan telah menyebabkan beliau enggan menerima jabatan di pemerintahan. Fakta penting dari imam Ahmad bin Hanbal adalah beliau sangat mengagumi, menghormati dan terpengaruh dengan Imam Syafi’i. Ini ditunjukkan dengan keengganan beliau untuk menuliskan semua fiqh Syaikhnya kecuali Fiqh Imam Syafi’i. Beberapa karya Imam Ahmad yang dinukil adalah: Al-Musnad, yang merupakan kumpulan dari 40.000 hadist. At-Tafsir, Al- Muqaddam wa Al Mu’akhar fi Al- Qur’an, Al-Manasik Al-Kabir wa Ash Shagir, At-Tarikh, Az-Zuhud. Ujian berat yang beliau hadapi adalah ketika beliau berhadapan dengan faham-fham filsafat di masanya, terutama faham Mu’tazilah yang sempat dijadikan faham resmi negara. Karena penolakan Imam Ahmad untuk mengakui bahwa Al-Qur’an adalah makhluk sebagaimana faham Mu’tazilah, beliau dijebloskan ke dalam penjara. Beliau berada di penjara selama tiga periode kekhlifahan yaitu al- Makmun, al-Mu’tashim dan terakhir al-Watsiq. Setelah al- Watsiq tiada, diganti oleh al Mutawakkil yang arif dan bijaksana baru Imam Ahmad dibebaskan. Imam Ahmad bin Hanbal wafat di kota Baghdad pada hari Jumat, Rabiul Awwal tahun 241 H (855M) di usia 77 tahun. Tidak kurang 130.000 orang meyolatkannya. Wallahu a’lam

Sejarah Singkat Imam Syafi'i


Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib. Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi’, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi’i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi’, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam. Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi’i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja. Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyahUmmu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi’i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath. Waktu dan Tempat Kelahirannya Beliau dilahirkan pada tahun 150. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya. Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman. Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat- riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan. Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi’bu al- Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi’i bercerita, “Di al- Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, ‘Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.’” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru. Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis- majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai- sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang- tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al- Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah. Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair- syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji - mufti kota Mekkah-, dan al- Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu. Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-’Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ - yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah - ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al- Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran. Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as- Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al- Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma’il bin Ja’far, Ibrahim bin Sa’d dan masih banyak lagi. Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan - satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah. Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi’i hidup pada masa- masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi’i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit. Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu’, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang- orang syi’ah. Bahkan Imam Syafi’i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka. Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang- orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi’i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan - ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad. Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma ‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain- lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi’i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar- khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain- lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar- Risalah. Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash- habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut- nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash- habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja. Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah. Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi’i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh -yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang- orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan- keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka. Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi’i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana. Keteguhannya Membela Sunnah Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as- Sunnah wa al-Hadits. Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi’i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya.” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi’i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.” Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam. Wafatnya Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas. Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi’i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus.” Karangan-Karangannya Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al- Fahrasat. Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al- Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar- Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

 Sumber: 1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal. 3-33 2. Siyar A’lam an-Nubala’ 3. Manhaj Aqidah Imam asy- Syafi’, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-’Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy- Syafi ‘i, Cirebon. 
Sumber: Majalah Fatawa Penyusun: Ustadz Arif Syarifuddin.

Ringkasan Sejarah Nabi Muhammad Saw dari Lahir Hingga Wafat


























Satu-satunya rasul Allah yang diutus untuk semua ras dan golongan adalah nabi Muhammad saw. Karena itu ajarannya sangat universal; tidak hanya tentang ibadah dan keakhiratan, namun juga urusan-urusan duniawi yang mencakup semua sisi kehidupan manusia, mulai dari masalah makan hingga urusan kenegaraan. Namun demikian, masih banyak orang yang buta terhadap pribadi dan kehidupan beliau. Akibatnya, mereka terhalang untuk melihat dan merasakan kebenaran yang dibawanya.
Kelahiran Muhamad SAW
Nabi Muhammad saw lahir di Makkah pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun Gajah dalam keadaan yatim.
Penamaan tahun Gajah berkaitan dengan peristiwa pasukan Gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman yang ingin menghancurkan Ka’bah. Namun sebelum sampai ke kota Makkah, mereka diserang oleh pasukan burung yang membawa batu-batu kerikil panas (lihat QS Al-Fil: 1-5).
Kelahiran Nabi Muhammad Saw bertepatan dengan tanggal 20 April 571 Masehi
Sekitar tahun 570 M, Mekah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya ataupun karena letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekah menjadi pusat keagamaan Arab. Di dalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama, Hubal. Mekah kelihatan makmur dan kuat. Agama dan masyarakat Arab pada masa itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi.
Nabi Muhammad dilahirkan dalam keluarga bani Hasyim di Mekah pada hari senin, tanggal 9 Rabi’ul Awwal, pada permulaan tahun dari Peristiwa Gajah. Maka tahun itu dikenal dengan Tahun Gajah. Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerang Kota Mekah untuk menghancurkan Ka’bah.  Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M. Ini berdasarkan penelitian ulama terkenal, Muhammad Sulaiman Al-manshurfury dan peneliti astronomi, Mahmud Pasha.
Nabi Muhammad adalah anggota bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Muhammad SAW. Nabi terakhir ini dilahirkan dalam keadaan yatim karena ayahnya meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah.
Ramalan tentang kedatangan atau kelahiran Nabi Muhammad dapat ditemukan dalam kitab-kitab suci terdahulu. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa kelahiran Nabi Muhammad SAW telah diramalkan oleh setiap dan semua nabi terdahulu, yang melalui mereka perjanjian telah dibuat dengan umat mereka masing-masing bahwa mereka harus menerima atas kerasulan Muhammad SAW nanti.
Seperti dalam Qs. Ali ‘Imran ayat 81
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa Kitab dan hikmah Kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.
  • Masa Menyusui
Nabi Muhammad saw pertama kalinya disusui oleh ibunya Aminah dan Tsuwaibatul Aslamiyah. Namun itu hanya beberapa hari. Selanjutnya beliau disusui oleh Halimah As-Sa’diyah di perkampungan bani Sa’ad.
Nabi Muhammad saw tinggal bersama keluarga Halimah selama kurang lebih empat tahun. Di akhir masa pengasuhan keluarga Halimah ini terjadi pembedahan nabi Muhammad saw.
Masa Kanak-kanak Rosullallah
Tidak lama setelah kelahirannya, bayi Muhammad SAW diserahkan kepada Tsuwaibah, budak perempuan pamannya, Abu Lahab, yang pernah menyusui Hamzah. Meskipun diasuh olehnya hanya beberapa hari, nabi tetep menyimpan rasa kekeluargaan yang mendalam dan selalu menghormatinya. Nabi SAW selanjutnya dipercayakan kepada Halimah, seorang wanita badui dari Suku Bani Sa’ad. Bayi tersebut diasuhnya dengan hati-hati dan penuh kasih sayang, dan tumbuh menjadi anak yang sehat dan kekar. Pada usia lima tahun, nabi dikembalikan Halimah kepada tanggungjawab ibunya.
Sejumlah hadis menceritakan bahwa kehidupan Halimah dan keluarganya banyak dianugrahi nasib baik terus-menerus ketika Muhammad SAW kecil hidup dibawah asuhannya. Halimah menyayangi baginda rasul seperti menyayangi anak sendiri, penuh kasih saying dan cinta, namun karena banyak kejadian yang luar biasa sehingga takut akan terjadi hal-hal yang tidak baik sehingga dikembalikanlah Rasul SAW Kepada keluarga beliau.
Muhammad SAW kira-kira berusia enam tahun, dimana tatkala asik bermain-main dengan teman-teman beliau, teman-teman beliau gembira saat ayah-ayah mereka pulang, namun Rasulullah pulang dengan tangisan menemui ibunda beliau, seraya berkata wahai ibunda mana ayah? ibunda beliau terharu tampa jawaban yang pasti, sehingga dalam ketidakmampuan atas jawaban tersebut, hingga suatu ketika ibunda beliau mengajak baginda Nabi SAW pergi kekota tempat ayah beliau dimakamkan.
Sekembalinya dari pencarian Makan suami tercinta ibu Rasul tercinta jatuh sakit dan meninggal dalam perjalanan pulang, dengan duka cita yang mendalam dan pulang bersama seorang pembantu nabi.
Sekembalinya pulang sebagai anak yatim piatu maka beliau diasuh oleh kakeknya, Abdul muthalib. Namun dua tahun kemudian, kakeknyapun yang berumur 82 tahun, juga meninggal dunia. Maka pada usia delapan tahun itu, nabi ada di bawah tanggung jawab pamannya abi thalib.
PadaUsia 8 tahun, seperti kebanyakan anak muda seumurannya, nabi memelihara kambing di mekkah dan mengembalakan di bukit dan lembah sekitarnya. Pekerjaan pengembala sekawanan domba ini cocok bagi perangai orang yang bijaksana dan perenung seperti Muhammad SAW muda, ketika beliau memperhatikan segerombolan domba, perhatiannya akan tergerak oleh tanda-tanda kekuatan gaib yang tersebar di sekelilingnya.
  • Masa Remaja
Diriwayatkan bahwa ketika berusia dua belas tahun, Muhammad SAW menyertai pamannya, Abu Thalib, dalam berdagang menuju Suriah, tempat kemudian beliau berjumpa dengan seorang pendeta, yang dalam berbagai riwayat disebutkan bernama Bahira. Meskipun beliau merupakan satu-satunya nabi dalam sejarah yang kisah hidupnya dikenal luas, masa-masa awal kehidupan Muhammad SAW tidak banyak diketahui.
Muhammad SAW, besar bersama kehidupan suku Quraisy Mekah, dan hari-hari yang dilaluinya penuh dengan pengalaman yang sangat berharga. Dengan kelembutan, kehalusan budi dan kejujuran beliau maka orang Quraisy Mekkah memberi gelar kepada beliau dengan Al-Amin yang artinya orang yang dapat dipercaya.
Pada usia 30 tahunan, Muhammad SAW sebagai tanda kecerdasan dan bijaksanya beliau, Nabi SAW mampu mendamaikan perselisihan kecil yang muncul di tengah-tengah suku Quraisy yang sedang melakukan renovasi Ka’bah.
Mereka mempersoalkan siapa yang paling berhak menempatkan posisi Hajar Aswad di Ka’bah.
Beliau membagi tugas kepada mereka dengan teknik dan strategi yang sangat adil dan melegakan hati mereka
Pernikahan Nabi Muhammad Saw
Pada masa mudanya, beliau telah menjadi pengusaha sukses dan hidup berkecukupan dari hasil usahanya  . Pada usia yang ke-25 tahun, Muhammad saw menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, seorang janda kaya berusia 40 tahun. Pernikahan ini diawali dengan lamaran Khadijah kepada Muhammad saw setelah melihat dan mendengar kelebihan-kelebihan dan akhlaknya.
Isteri-isteri Rasulullah Muhammad Saw
Adapun Isteri-isteri Muhammad SAW berjumlah 11 Orang, Yaitu :
  1. Khadijah binti Khuwailid
  2. Saudah binti Jam’ah
  3. Aisyah Binti Abu Bakar ra
  4. Hafshah binti Umar ra
  5. Hindun Ummu Salamah binti Abu Umayyah
  6. Ramlah Ummu Habibah binti Abu Sofyan
  7. Zainab binti jahsyin
  8. Zainab binti Khuzaimah
  9. Maimunah binti Al-Harts Al-Haliyah
  10. Juwairiyah binti Al-Haarits
  11. Sofiyah binti Huyay
Nabi Muhammad menikahi mereka semua setelah Khadijah meninggal dunia. Dan mereka semua beliau nikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah ra.
Jika dilihat dari faktor tiap pernikahan beliau, semuanya mempunyai hubungan yang kuat dengan dakwah dan ajaran Islam yang dibawanya.
Dari 11 isteri Nabi SAW ini yang wafat saat Nabi SAW masih hidup adalah 2 orang yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, sedangkan isteri Nabi yang 9 orang masih hidup saat Nabi SAW Wafat. Istri Nabi SAW yang tersebut disebut dengan Ummul Mu’minin artinya ibu orang-orang beriman. Mereka banyak menolong penyebaran agama islam di kalangan kaum ibu.
Nabi Muhammad SAW mempunyai 7 orang anak, 3 laki-laki dan 4 perempuan yaitu :
  1. Qasim
  2. Abdullah
  3. Zainab
  4. Fatimah
  5. Ummu Kalsum
  6. Rukayyah
  7. Ibrahim
Ibu anak-anak Nabi SAW itu semuanya dari isteri nabi Khadijah, kecuali Ibrahim, yang ibu mariyatul qibtiyyah ( seorang hamba perempuan yang dihadiahkan oleh seorang pembesar mesir kepada Nabi SAW, anak-anak Nabi SAW tersebut Wafat pada saat Nabi SAW masih hidup, kecuali Fatimah yang wafat beberapa bulan setelah Nabi SAW wafat.
Diriwayatkan tatkala Nabi SAW akan wafat beliau membisikkan kepada Fatimah ra, bahwa beliau akan berpulang ke hadirat Allah, dan mendengar itu Fatimah menangis dengan sedih, dan beberapa saat setelah itu Nabi SAW membisikan lagi sesuatu kepada Fatimah ra, mendengar bisikan yang kedua ini Fatimah ra tersenyum, ternyata bisikan bahwa dikabarkan bahwa setelah Nabi SAW wafat tidak ada orang yang pertama meninggal kecuali Fatimah ra, sungguh mulia Fatimah tersenyum walau mendengar kabar yang tentang wafat nya diri beliau, tapi semua tertutup karena cinta yang mendalam kepada sang ayah tercinta.
Kerasulan Muhammad SAW
  • Awal Kerasulan
 Menjelang usianya yang keempat puluh, Muhammad SAW terbiasa memisahkan diri dari pergaulan masyarakat umum, untuk berkontemplasi di Gua Hira, beberapa kilometer di Utara Mekah..
Di  gua tersebut, nabi mula-mula hanya berjam-jam saja, kemudian berhari-hari bertafakur.
Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah melalui Malaikat Jibril.
Pada saat beliau tidur dan terbangun dengan tiba-tiba pada malam itu di gua bernama Hira, dalam ketakutan yang luar biasa, seluruh tubuhnya, seluruh diri bathinnya, dicengkeram oleh sebuah kekuatan yang sangat besar, seolah-olah seorang malaikat telah mencengkeram beliau dalam pelukan yang menakutkan yang seakan mencabut kehidupan dan napas darinya. Ketika beliau berbaring di sana, remuk redam, beliau mendengar perintah, “Bacalah!” beliau tidak dapat melakukan ini beliau bukan penyair terdidik, bukan peramal, bukan penyair dengan seribu kalimat yang tersusun dengan baik yang siap dibibir beliau. Ketika itu beliau protes bahwa beliau adalah buta huruf, malaikat itu merangkulnya lagi dengan kekuatan yang begitu rupa, hingga turunlah ayat yang pertama yaitu ayat 1 sampai 5 dalam surat Al-‘Alaq :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,
  1. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
  2. Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha pemurah,
  3. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam,
  4. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dia merasa ketakutan karena belum pernah mendengar dan mengalaminya. Dengan turunnya wahyu yang pertama itu, berarti Muhammad SAW telah dipilih Allah sebagai nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.
Peristiwa turunnya wahyu itu menandakan telah diangkatnya Muhammad SAW sebagai seorang nabi penerima wahyu di tanah Arab. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam Penuh Keagungan” (Laylah al-qadar), dan menurut sebagian riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan. Setelah wahyu pertama turun, yang menandai masa awal kenabian, berlangsung masa kekosongan, atau masa jeda (fatrah).
Ketika hati Muhammad SAW diliputi kegelisahan yang sangat dan merasakan beban emosi yang menghimpit, dia pulang ke rumah dengan perasaan waswas, dan meminta istrinya untuk menyelimutinya. Saat itulah turun wahyu yang kedua yang berbunyi :
  “Wahai kau yang berselimut! Bangkit dan berilah peringatan!!
Dan seterusnya, yaitu surat al-Muddatstsir: 1-7. Wahyu yang telah, dan kemudian turun sepanjang hidup Muhammad SAW, muncul dalam bentuk suara-suara yang berbeda-beda. Tapi pada periode akhir kenabiannya, wahyu surah-surah Madaniyah turun dalam satu suara.
Pengetahuan Kerasulan
 Setelah beberapa lama dakwah Nabi Muhammad SAW tersebut dilaksanakan secara individual, turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula beliau mengundang dan menyeru kerabat karibnya dan Bani Abdul Muthalib. Beliau mengatakan di tengah-tengah mereka, “Saya tidak melihat seorang pun di kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepada kalian dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah diantara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini?”. Mereka semua menolak kecuali Ali bin Abi Thalib.
Pada permulaan dakwah ini orang yang pertama-tama merima dakwah nabi yaitu dengan masuk Islam adalah, dari pihak laki-laki dewasa adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, dari pihak perempuan adalah isteri nabi SAW yaitu Khadijah, dan dari pihak anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib ra.
Dalam memulai dakwah nabi banyak mendapat halangan dari pihak kafir quraisy mekah dan berbagai bujuk rayu yang dilakukan kaum Quraisy untuk menghentikan dakwah Nabi gagal, tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagi negeri tempat pengungsian.

Usaha orang-orang Quraisy  untuk menghalangi hijrah ke Habsyah ini, termasuk membujuk  Negus (Raja) agar menolak kehadiran umat Islam di sana, gagal. Bahkan, di tengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang Quraisy masuk Islam, Hamzah dan Umar ibn Khathab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar ini posisi Islam semakin kuat. Tatkala banyaknya tekanan dari berbagai pihak Nabi SAW mengalami kesedihan yang mendalam yaitu wafat nya seorang paman yaitu Abu Thalib sebagai pelindung dan isteri tercinta yang setia menemani hari-hari beliau yaitu Khadijah binti Khuwailid, sehingga Allah menghibur hati baginda Rasul SAW dengan terjadinya Isra’ dan Mi’rajnya Nabi Muhammad SAW. diriwayatkan pada suatu malam ketika Nabi SAW ada di Masjidil Haram di Mekkah, datanglah Jibril as. Dan beserta malaikat yang lain, lalu dibawanya dengan mengendarai Buroq ke Masjidil Aqsa di negeri Syam, kemudian Nabi SAW dinaikkan ke langit untuk diperlihatkan kepada Nabi SAW tanda-tanda kebesaran dan kekayaan Allah SWT, pada malam itu juga Nabi SAW kembali kenegeri Mekkah. Perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqso dinamakan Isra, dan dinaikkannya Nabi SAW dari Masjidil Aqso ke langit disebut Mi’raj. Pada malam inilah mulai di wajibkan Shalat Fardlu 5 kali dalam sehari.
Tatkala banyaknya tekanan dari berbagai pihak Nabi SAW mengalami kesedihan yang
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan itu diantaranya datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekah.
Mereka, yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang.
Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang Khazraj menemui Muhammad SAW untuk masuk Islam, dan mengharapkan agar ajaran Islam dapat mendamaikan permusauhan suku ‘Aus dan Khazraj. Kedua, pada tahun keduabelas kenabian, delegasi Yatsrib terdiri dari sepuluh orang Khazraj dan dua orang ‘Aus  serta seorang wanita menemui Muhammad SAW di tempat bernama Aqabah
Mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Ikrar ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Pertama”. Ketiga, pada musim haji berikutnya, jama’ah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta Muhammad SAW dan Muslimin Makkah agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membelanya dari segala ancaman. Perjanjian ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Kedua”.
Dalam perjalanan ke Yatsrib nabi ditemani oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini nabi membangun sebuah mesjid. Inilah mesjid pertama yang dibangun nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian, Ali bin Abi Thalib menyusul nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Mekah
Sementara itu, penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatanganya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba, mereka menyambut nabi dan kedua sahabatnya dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar keseluruh dunia
Kejadian itu disebut dengan  “hijrah” bukan sepenuhnya sebuah “pelarian”, tetapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara seksama selama sekitar dua tahun sebelumnya. Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan saat terjadinya peristiwa hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun qamariyah
  • Akhir Masa Kerosulan
Pembentukan Negra Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi Muhammad SAW resmi sebagai pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaam spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.
Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, nabi, sebagi kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diijinkan berperang dangan dua alasan: (1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.
Dalam sejarah Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Pada tahun 9 dan 10 Hijriyah (630-632 M) banyak suku dari pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW menyatakan ketundukan mereka. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam rupanya mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk padang pasir yang liar itu. Tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Persatuan bangsa Arab telah terwujud; peperangan antara suku yang berlangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Setelah itu, Nabi Muhammad SAW segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai’ dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M., Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya Aisyah.
Nama dan Gelar Nabi Muhammad Saw
Di dalam HR Bukhari dan Muslim disebutkan nama dan gelar Nabi Muhammad SAW, antara lain :
– Ahmad
– Al-Mahi
– Al-Hasyir
– Al-‘Aqib
– Muqaffi
– Nabiyyuttaubah
– Nabiyyurrahmah.
Pengertian nama-nama nabi Muhammad Saw :
  • Ahmad : yang paling terpuji karena akhlak karimahnya, dan paling banyak memuji Allah.
  • Al-Mahi ( pengikis/penghapus) : karena Allah mengikis kekufuran dengan mengutusnya,
  • Al-Hasyir (penghimpun) : sebab nanti di hari kiamat seluruh manusia berhimpun di hadapan beliau, ada yang mengatakan di bawah perintah beliau.
  • Al-‘Aqib (penutup) : karena beliaulah nabi dan rasul penutup.
  • Muqaffi (yang mengikuti) : maksudnya mengikuti dan melanjutkan jejak risalah para nabi.
  • Nabiyyuttaubah (nabi taubat) : meski beliau sudah ma’shum dalam artian bersih dari dosa, namun beliau banyak bertaubat. Dalam satu riwayat beliau bertaubat hingga 70 kali sehari, dan dalam riwayat lain hingga 100 kali.
  • Nabiyyurrahmah (nabi ramhat) : beliau adalah seorang nabi yang penuh kasih hatta dalam peperangan pun, diutusnya beliau ke bumi ini adalah sebagai rahmat bagi semesta alam.
Nama-nama tersebut berdasarkan penuturan beliau sendiri. Dan kita tahu bahwa setiap sabda beliau adalah berdasarkan wahyu. Jadi bisa disimpulkan bahwa yang memberi nama/gelar tersebut adalah Allah Swt.
Nasab Nabi Muhammad Saw
Di dalam buku Shahih Bukhari bab Mab’ats an-Nabiyyi saw, Imam Bukhari merincikan silsilah nasab Nabi Muhammad saw sebagai berikut: Muhammad saw bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qusyai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin Adnan.
Imam Bukhari menambahkan di dalam Kitab Tarikh al-Kabir: Adnan bin Udud bin Al-Maqum bin Nahur bin Tarh bin Ya’rab bin Nabit bin Ismail bin Ibrahim. Menurut para pakar – sebagaimana yang disebutkan oleh sejarawan Syekh Abdurrahman bin Yahya Al-Yamany –antara Adnan dan Ismail ada sekitar 40 kakek.
Muhammad Saw di Mata Penduduk Makkah
Sejak kecil Muhammad Saw jauh dari tradisi-tradisi jahiliyah dan tidak pernah melakukan penyembahan terhadap tuhan berhala. Namun demikian beliau tetaplah seorang yang santun dan jujur, karenanya beliau terkenal dengan gelar Al-Amien (orang yang terpercaya).
 Muhammad Saw Menjadi Rasul Allah
Turunnya wahyu pertama QS. Al-A’la: 1-5 di gua Hira pada hari Senin di bulan Ramadan pada usia yang ke 40 menjadi awal kerasulan Muhammad saw. Wahyu pertama tersebut berisi: “1) Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan, 2) Yang menciptakan manusia dari segumpal darah, 3) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, 4) Yang mengajari (manusia) dengan pena, 5) Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Setelah menerima wahyu tersebut, Muhammad saw pulang menemui Khadijah dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dirinya. Khadijah menenangkan: “Bergembiralah! Demi Allah, Dia tidak akan pernah menyia-nyiakanmu. Demi Allah, engkau ini menghubungkan shilaturrahim (hubungan kerabat), berkata jujur, menanggung beban orang lemah, membantu orang yang tidak punya, memuliakan tamu, menolong orang-orang yang ditimpa bencana.”
Khadijah lalu mempertemukannya dengan anak pamannya Waraqah bin Naufal, seorang pendeta Nasrani. Setelah menjelaskan peristiwa yang baru dialaminya di gua Hira, Waraqah menjelaskan bahwa yang datang kepada Muhammad saw itu adalah malaikat yang pernah datang kepada nabi Musa As.
“Andai kata aku masih hidup dan kuat di saat engkau diusir oleh kaummu” kata Waraqah.
“Apakah mereka akan mengusirku?” Tanya Muhammad Saw. “Ya…,” jawabnya. (lihat HR Bukhari dan Muslim).
 Nabi Muhammad Saw Hijrah ke Madinah 
Nabi Saw hijrah ke Madinah pada tahun ke 13 kenabian yang bertepatan dengan tahun 622 M. Di dalam riwayat Ibnu Ishak dijelaskan bahwa beliau keluar dari rumahnya yang saat itu sedang dikepung oleh pasukan bersenjata kaum musyrik Makkah yang ingin membunuhnya. Lalu Allah Swt menidurkan mereka. Sambil membaca QS. Yasin: 1-9 beliau manaruh pasir di kepala mereka semua, kemudian pergi ke rumah Abu Bakar untuk hijrah bersama ke kota Madinah. Nabi Muhammad saw tiba di Madinah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 1 Hijriyah.
 Peperangan Nabi Muhammad Saw
Yang mendasari peperangan nabi Muhammad Saw adalah ayat-ayat berikut :
– “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizhalimi.” (Al-Hajj: 39).
– “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS. Al-Baqarah: 190).
Dalam hal ini ada aturan-aturan perang, antara lain: Jangan membunuh anak-anak, orang tua, orang yang menyerah, pendeta dan petugas rumah ibadah yang tidak menyerang, hewan tanpa tujuan maslahat, jangan membunuh dengan cara yang sadis dan berlebihan (Tafsir Ibnu Katsir).
Dari sini jelas bahwa peperangan nabi Muhammad saw adalah sebagai upaya pembelaan terhadap hak, bukan wasilah untuk islamisasi apalagi balas dendam. Adapun jumlah peperangan yang diikutinya ada sebanyak 27 kali.
 Akhlak Nabi Muhammad Saw 
Allah SWT menggambarkan akhlak nabi Muhammad secara umum di dalam QS. Al-Qalam ayat 4: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur”
a. Kesabaran Nabi Muhammad Saw
Tidak sedikit beban yang ditanggung oleh nabi Muhammad saw dalam menyebarkan dakwah ajaran yang dibawanya. Ejekan, makian, perlakuan kasar dan ancaman pembunuhan diterimanya dari orang-orang musyrik Makkah. Namun itu semuanya tak membuat kesabarannya luntur.
Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa Uqbah bin Abu Mu’ith pernah mencampakkan kotoran onta kepada Rasulullah Muhammad saw sementara beliau dalam keadaan sujud. Beliau terus sujud hingga putrinya Fathimah datang membuangnya.
Perlakuan kasar kaum Quraisy semakin bertambah setelah pamannya Abu Thalib dan isterinya Khadijah meninggal dunia pada tahun 10 kerasulan. Karenanya beliau hijrah ke wilayah Thaif. Namun ternyata disini juga beliau tidak diterima, malah penduduk setempat menyuruh anak-anaknya untuk melemparinya dengan batu.
  1. Kasih Sayang Nabi Muhammad Saw
Kasarnya tindakan pengusiran penduduk Thaif terhadap nabi Muhammad saw tidak membuat beliau serta merta mendoakan mereka dengan azab. Tapi justru sebaliknya: “Bahkan saya berharap agar Allah menjadikan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun,” kata beliau saat malaikat penjaga gunung menawarkan kepadanya untuk menimpakan gunung Abu Qubaisy dan gunung yang di sebelahnya kepada penduduk Thaif. (Shahih Bukhari).
Dan bagaimana pun juga kasarnya perlakuan dan azab dari kaum musyrik penduduk Makkah kepadanya dan ummat pengikutnya, tapi itu tak membuatnya dendam kepada mereka di saat pembebasan Makkah pada tahun 8 H. Malah beliau saw memberikan amnesti besar-besaran kepada penduduk Makkah.
 Keistimewaan yang Allah Berikan Kepadanya
a. Lima kelebihan yang tidak diberikan kepada orang sebelumnya
Dari Jabir bin Abdullah ra, nabi Muhammad saw bersabda: “Saya diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelum saya;
  • diberi kemenangan dengan rasa takut (yang ditimpakan kepada musuh-musuhku) dalam jarak satu bulan perjalanan,
  • bumi dijadikan tempat shalat dan suci untukku, maka siapa pun di antara ummatku yang mendapatkan waktu shalat hendaklah dia melakukannya,
  • dihalalkan untukku harta ghanimah dan itu tidak dihalalkan kepada orang sebelum saya
  • diberi syafa’at
  • dahulu nabi diutus hanya kepada kaumnya, tetapi saya diutus kepada seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  1. Keistimewaannya di hari kiamat 
Dari Anas ra., nabi Muhammad saw bersabda: “Saya adalah orang pertama yang diberikan syafaat pada hari kiamat nanti, nabi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat, dan orang pertama yang mengetuk pintu surga” (HR. Muslim).
Keistimewaan lainnya disebutkan di dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda: “Saya adalah pemimpin anak-anak Adam pada hari kiamat nanti, saya orang pertama yang dibangkitkan dari kubur, dan saya orang pertama yang diberi syafaat (oleh Allah) dan orang pertama yang memberi syafaat (kepada ummat manusia).” (HR. Muslim).
 Ibadah Beliau
Aisyah ra. Berkata: Rasulullah saw pernah shalat hingga dua kakinya membengkak. Lalu beliau ditegur, beliau menjawab: “Apakah aku tidak pantas menjadi hamba yang bersyukur?”
 Nabi Muhammad Saw Wafat 
Beliau saw wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah di waktu Dhuha dengan usia 63 tahun.
Copas From : (https://sitiastrisolihah.wordpress.com)