Jalan lintas ke kebun masyarakat yang di putus oleh perusahaan PT.Nafasindo
(Muara pea 8/6/2017)
Perusahaan PT. Nafasindo atau yang biasa di sebut masyarakat PT.Ubertraco
kembali membuat ulah tindakan semena-mena,kali ini masyarakat kampong Muara Pea kecamatan kota baharu kabupaten aceh singkil yang jadi korban arogansinya berupa tindakan sewenang-wenang memutuskan jalan
akses kekebun masyarakat dengan alat berat/beko tanpa melalui perundingan
dengan pihak masyarakat sehingga masyarakat merasa bingung untuk mengambil
hasil kebun mereka, seperti pengakuan Pas Lasi “ saya heran dan bingung
bagaimana pikiran pihak perusahaan PT. Nafasindo ini yang ingin membunuh kami
masyarakat secara tak langsung, saya ingin mengutip hasil buah sawit saya tapi
jalan sudah di putus, bagaimana nanti saya mengambil hasil kebun saya itu,kami
yang mempunyai kebun disini merasa terpukul sekali akan tindakan perusahaan PT.
Nafasindo yang seperti penjajah itu adalah jalan milik masyarakat bukan milik
perusahaan” ujar pak Lasi dengan nada sedih, mengenai jalan yang di putus pihak perusahaan
tersebut juga di perkuat pengakuan mantan kepala desa Muara pea yang bernama
Sutan Arifin “ jalan itu dulu kami buka menggunakan dana bantuan pemerintah
untuk Desa Tertinggal yang waktu itu bernama P3DT, jalan tersebut kami buat
untuk membuka lahan Negara menjadi perkebunan kelapa sawit, yang jelas jalan
itu bukan jalan milik perusahaan PT. Nafasindo tapi jalan milik masyarakat saya
masih menyimpan berkas-berkas mengenai pembukaan jalan tersebut sebelum PT.
Ubertraco di buka” kata Pak Sutan Aripin Mantan kepala desa muara pea
tersebut,yang paling menyedihkan lagi kelakuan perusahaan PT. Nafasindo
terhadap salah seorang masyarakat kampong muara pea bernama Lukman Lembong yang
di mana tanah lukman lembong tersebut di serobot tanpa konfirmasi untuk
mengambil persetujuan yang punya tanah,
Kebun milik salah satu masyarakat yang di serobot oleh perusahaan PT.Nafasindo
pihak Perusahaan membuat jalan di atas
tanah kebun milik masyarakat tersebut tidak ada kordinasi persetujuan dalam bentuk apapun sehingga menurut pengakuan yang punya tanah ada 40 Batang kelapa sawit yang sudah di tanamnya habis di lindas alat
berat/beko milik perusahaan tersebut, “ perusahaan ini sudah melebihi penjajah
jepang yang sesuka hati nya saja menyerobot kebun orang, saya akan menuntut ganti
rugi akan tindakan mereka,saya susah payah membeli bibit dan memupuk sawit saya
malah di lindas perusahaan PT. Nafasindo begitu saja” ujar Lukman
Lembong, selain itu juga berharap pihak penegak hukum
atau pemerintah daerah jangan tutup mata atau pura-pura tidak tau akan tindakan
Perusahaan PT.Nafasindo yang sudah
semena-mena terhadap masyartakat ini untuk memerintahkan mengganti rugi atas
tindakan yang semena-mena tersebut, masyarakat yang mempunyai kebun di jalan
yang di putus tersebut juga berharap agar pemerintah dan pihak terkait untuk
segera memerintahkan kepada PT.
Nafasindo untuk kembali memperbaiki jalan masyarakat yang di putus tersebut
agar masyarakat bisa kembali melewati jalan tersebut menuju kebun mereka masing-masing, masyarakat mengatakan bahwa
pengakuan pemerintah keberadaan Perusahaan di suatu daerah notabene untuk
mensejahterakan masyarakat tapi pengakuan masyarakat muara pea keberadaan
perusahaan PT.Nafasindo ini tidak pernah membantu masyarakat malah senantiasa
laksana penjajah yang berbuat sesuka hatinya kepada masyarakat, masyarakat
berharap agar HGU perusahaan PT.Nafasindo ini
jangan di perpanjang lagi,semoga pihak pemerintah dan penegak hukum mendengarkan
dan mampu memberikan solusi yang baik agar perusahaan yang ada di aceh singkil
tidak menginjak-injak harga diri masyarakatnya.[]
Berita hoax. Jangan percaya. Ini kelakuan orang yang mau cari duit dengan jalan memfitnah.
ReplyDelete